Kolaborasi BRI Finance dengan Kejari Banjarmasin Tingkatkan Kepatuhan dan Tata Usaha Negara

3 minutes reading
Wednesday, 3 Sep 2025 11:39 0 1 Redaksi

Banjarmasin, 3 September 2025 – Kepatuhan hukum dan tata usaha negara (TUN) yang sehat merupakan pondasi penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis industri multifinance. Menjawab kebutuhan tersebut, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Banjarmasin (“Kejari Banjarmasin”) pada 12 Agustus 2025.

Melalui nota kesepahaman ini, Kejaksaan akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, memberikan bantuan hukum berupa pendampingan dan perlindungan hukum terhadap potensi sengketa perdata dan TUN yang dihadapi oleh BRI Finance Kantor Cabang Banjarmasin. Kerja sama ini juga merupakan langkah proaktif dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, profesional, dan bebas dari risiko hukum serta memulihkan keuangan negara.

Kolaborasi ini mencakup penyelesaian perkara litigasi maupun non-litigasi, pemberian opini hukum, hingga konsultasi atas isu-isu strategis yang berpotensi berdampak pada keberlangsungan usaha. Dengan dukungan Kejaksaan, BRI Finance berharap mampu memperkuat sistem pencegahan risiko hukum, sekaligus menciptakan mekanisme penyelesaian perkara yang lebih transparan, efisien, dan berkeadilan.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk jangka panjang. “Kerja sama dengan Kejari Banjarmasin bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga investasi dalam membangun ekosistem pembiayaan yang sehat, transparan, dan terpercaya,” ujar Wahyudi. Langkah ini sejalan dengan visi BRI Finance bersama induk perusahaan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yaitu menghadirkan layanan pembiayaan yang kompetitif, berintegritas, serta tangguh menghadapi dinamika regulasi.

Inisiatif kerja sama ini diinisiasi oleh Kantor Cabang BRI Finance Banjarmasin sebagai bagian dari strategi manajemen risiko hukum. Penandatanganan dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disaksikan oleh jajaran pimpinan kedua belah pihak. Hadir antara lain Ahmad Eet Syahrani (Pimpinan Cabang BRI Finance Banjarmasin), Eko Riendra Wiranto, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin), Dr. Amir Giri Muryawan, S.H., M.H. (Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), Grhady Dwi Hartanti, SH., MH. (Kasubsi bidang Perdata dan TUN),  Jaksa Pengacara Negara beserta jajarannya, Muhammad Anshari (Collection Cabang Banjarmasin), M. Syahrum Mubarak (Collection Head Cabang Banjarmasin), dan Nikodemus Mangihut Tua (perwakilan Legal litigasi BRI Finance).

Selain memperkuat aspek hukum, BRI Finance juga terus menghadirkan inovasi pembiayaan yang inklusif. Sejak 1 Mei 2025, perusahaan meluncurkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan bunga kompetitif: 0% per tahun untuk mobil baru, 0,66% per bulan untuk mobil bekas, dan 0,7% per bulan untuk sepeda motor. Informasi lebih lanjut tersedia di laman resmi: bbri.id/kkbbri.

Wahyudi menegaskan, “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi model penguatan tata kelola di industri multifinance, serta diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara institusi keuangan dan lembaga penegak hukum dalam mendukung stabilitas dan keberlanjutan sektor pembiayaan di daerah.”

Artikel ini juga tayang di vritimes

Featured

LAINNYA